Cukup Menyetorkan : Rp. 200.000,-
Dengan Rincian :
Rp 50.000,- sebagai biaya registrasi dengan akad Ujroh Wal Umulah 1*) dan Rp 150.000,- untuk produk wajib DBS Chip keagenan Pulsa dengan akad Murobahah 2*)
CUKUP SATU KALI SEUMUR HIDUP TANPA PERLU REGISTRASI ULANG
*) 1. Fee dan Administrasi pendaftaran
2. Akad jual beli putus
Senin, 18 Januari 2010
BAGAIMANA CARA UNTUK MENJADI MEMBER DAN MENDAPATKAN FASILITAS TADI ?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar